Just another free Blogger theme

Halaman

Halaman

About us

Senin, 13 Mei 2024

 TENTANG KMKB

           
            Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit tidak lepas dari hubungan antara mutu dan biaya. Mutu pelayanan sebuah Rumah Sakit terkait dengan tata kelola klinis yang baik.
             Berdasarkan Permenkes Nomor 44 Tahun 2016, definisi upaya kesehatan bermutu merupakan upaya yang memberikan rasa puas sebagai pernyataan subjektif pelanggan, dan menghasilkan outcome sebagai bukti objektif dari mutu layanan yang diterima pelanggan. Sedangkan menurut WHO, mutu merupakan bentuk pelayanan yang aman, efektif, berpusat untuk masyarakat, tepat waktu, efisien, adil, dan terintegrasi.
               Pelayanan Rumah Sakit tidak hanya berfokus pada pengendalian Mutu saja, namun juga harus memperhatikan pengendalian biaya. Terutama fasilitas Kesehatan di Indonesia saat ini yang Sebagian besar dana pembiayaan pelayanan kesehatannya melalui asuransi BPJS Kesehatan. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah mengatur Penerapan Kendali Mutu Dan Kendali Biaya (KMKB) pada penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016. Hal tersebut juga telah diatur pada Permenkes No 71 tahun 2013 tentang pelayanan Kesehatan pada jaminan Kesehatan Nasional.
        Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB) merupakan suatu usaha bersama antar 3 komponen penyedia layanan kesehatan yaitu Kemenkes, BPJS ,dan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit harus ikut serta dengan menjaga sinergisitas antara kebijakan KMKB dengan komponen kesehatan seperti tenaga kesehatan, standar pelayanan, pengaturan biaya dan efektifitas penggunaan sarana dan prasarana kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan.
         Oleh karena itu, fasilitas kesehatan harus membangun koordinasi yang baik dan komunikasi yang baik antara manajemen dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini memiliki tujuan akhir yaitu biaya pengeluaran kesehatan terkendali tanpa adanya penurunan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.





POHON KINERJA

INSTALASI GIGI DAN MULUT


1. Dokter Gigi dan Spesialis


Dokter Gigi dan Spesialis Pendukung:
1drg. ANSELMA ANGGRAENI Sp.Ort.
2. drg. VERA ARIE ARIES SANDY
3. drg. NOENOENG ISNANTIJOWATI

2.  Perawat Gigi

Perawat Gigi Pendukung:

1. ENDAH ERNANINGSIH, A.Md.Kes.Gigi
2. SITI NOERHIDAJATI, A.Md.Kes.gigi



3.  Perawat Gigi


Teknisi Gigi Pendukung:
1DIDIK HADI SAPUTRO, A.Md.
2. GANIS ARIK WULANDARI, Amd
3. ARIKA IMAWATI, A.Md



Jumat, 10 Mei 2024

 


POHON KINERJA 

INSTALASI REKAM MEDIS



DOKUMEN DATA DUKUNG / BUKTI E - KIN untuk INSTALASI REKAM MEDIS:
1. ANA CHOIRIYAH, A.Md
2. EVA TRI NURMANINGTYAS, A.Md
3. WAHYU ELLY WIJAYANTI, A.Md
4. LINDA NAFIS SAFITRI, A.Md.Kes.
5. ASTRI WULAN APRILIA, A.Md.
6. HANI AZIZAH, A.Md.
7. SRI WAHYUNINGTYAS, A.Md
8. SULTHONI JAUHARI, A.Md.RMIK
9. NOVAN ARIANTO, A.Md.
10. RURI MEILA VANTIKA, A.Md.Kes.
11. DESI BUDIARTI, A.Md. RMIK
12. ALIF MUFIDAH, A.Md.
13. AHMAD DIYAUL ANWAR, A.Md.Kes


selengkapnya




PROGRAM KERJA 

INSTALASI GAWAT DARURAT 


selengkapnya

 

PROGRAM KERJA 

INSTALASI GIGI DAN MULUT


selengkapnya

 


PROGRAM KERJA 

INSTALASI PERAWATAN INTENSIF


selengkapnya

 

PROGRAM KERJA

INSTALASI REKAM MEDIS


selengkapnya